PT. Graha Nakula Persada Disomasi Karyawannya, Begini Alasannya

PT. Graha Nakula Persada Disomasi Karyawannya, Begini Alasannya
Para Karyawan dari Jenja Club dan Longue & Bar Jakarta melalui kuasa hukumnya melakukan somasi kepada PT. Graha Nakula Persada yang menaungi Jenja Club Lounge & Bar. Foto: Ist

"Namun salah satu direksi meminta waktu sampai setelah lebaran baru akan memberi tanggapan secara tertulis,” katanya.

Padahal, kata Mario, berdasarkan penjelasan kliennya, pihak manajemen menjanjikan akan memberikan upah pada karyawan pada tanggal 15 Mei 2019 dan THR akan diberikan pada H-7 sebelum hari raya Idulfitri pada tanggal 29 April 2019.

“Kami akan tempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana demi kepastian hukum atas hak klien kami. Perilaku korporasi Jenja kami anggap tidak memiliki etika yang baik dalam menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.(fri/jpnn)


Para Karyawan dari Jenja Club dan Longue Jakarta berjumlah 31 orang mengaku belum mendapatkan sebagian hak gaji selama tiga bulan terhitung sejak bulan Maret hingga Mei 2019.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News