PT Haiki Green Ditarget 2021 Habiskan Limbah 15 Ribu Ton
Bahkan ia berharap agar semua pihak bisa membantu PT Haikigreen agar segera mendapatkan izin tersebut dari kementerian. "Saya juga mengapresiasi BP Batam dalam hal ini pak Binsar yang menurut saya sudah luar biasa bekerja untuk KPLI ini. Masalah ini bukan hanya masalah kita, tetapi masalah bersama," katanya.
Sementara itu, kepala kantor air dan limbah BP Batam, Binsar Tambunan, mengaku sudah beberapa kali memberikan surat teguran dan peringatan kepada PT Haikigreen agar segera menghabiskan limbah tersebut. Dan memang sudah mulai berkurang.
"Kalau yang saya tahu dulunya itu ada 19 ribu ton tetapi sekarang 15 ribu ton. Artinya ada progres. Ya kita berharap ada izin pemanfaatan lain," katanya.
Kabid Pengelolan limbah BP Batam, Iyus mengatakan, bahwa PT Haikigreen memang memiliki izin untuk penimbunan. Tetapi tidak langsung diimbangi dengan izin pemanfaatan lain misalnya untuk beton dan sebagainya.
"Kalau izinnya ada. Itu untuk batako. Makanya harus cepat untuk urus izin agar bisa dimanfaatkan selain Batako," katanya.
Masrial, dari dinas lingkungan hidup Kota Batam, mengakui bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan. Dan ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut memiliki izin timbun dan pemanfaatan.
"Nah masalah lambatnya, masih ada waktu. Kalau tidak ada waktu, maka penindakan dari kementerian bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu komisaris PT Haikigreen Heri Santoso mengaku bahwa pihaknya sejak mendapatkan izin terus bekerja untuk mengurangi timbunan limbah tersebut. Termasuk untuk menambah alat untuk pembuatan batako. Di mana saat ini baru hanya ada dua alat yang tersedia.
Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Haiki Green yang menimbun 15 ribu ton limbah karbit di KPLI Kabil, Senin (8/10).
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok