PT Haiki Green Ditarget 2021 Habiskan Limbah 15 Ribu Ton
Selasa, 09 Oktober 2018 – 21:03 WIB
"Jadi kita tidak diam. Dan kita punya izinnya semua. Kita akan terus minta izin ke kementerian untuk pemanfaatan lain. Kalau izin pemanfaatan kita itu lima tahun sampai 2021," terangnya.
Menurut Heri, saat ini limbah tersebut tidak pernah mencemari lingkungan. Tentunya karena ditempatkan di tempat yang aman yang sudah dalam pengawasan BP Batam.
"Intinya, bagaimana pun caranya, kami akan berupaya agar limbah ini selesai sebelum izin pemanfaatan berakhir. Jadi kami bukan main-main. Kami minta bantuan dari semua pihak," tutupnya. (ian)
Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Haiki Green yang menimbun 15 ribu ton limbah karbit di KPLI Kabil, Senin (8/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok