PT IBU Minta Maaf, Bagaimana dengan Ombudsman dan Indef?

Karena itu, apresiasi adalah sebuah keniscayaan untuk diberikan kepada semua pihak mendukung langkah berani pemerintah terutama Mentan Amran dalam membongkar perdagangan beras tidak wajar oleh PT. IBU. Seperti Bareskrim Polri, pemerhati ketahanan pangan Prof. Tjipta Lesmana, Ketua Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) Wignyo, dan berbagai pihak lainnya.
Kini, PT. IBU telah meminta maaf, walaupun waktu itu membantah habis-habisan di media sosial, bahkan mengerahkan banyak pasukan “hantu” untuk menyudutkan Kementan terutama Mentan Amran. Pastinya sama-sama dimaafkan. Namun perlu dicatat, bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan, keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum).(adv/jpnn)
Polemik kasus penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) pada bulan Juli 2017 lalu yang menghebohkan Tanah Air terungkap telah melanggar hukum
Redaktur & Reporter : Friederich
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau