PT IBU Minta Maaf, Bagaimana dengan Ombudsman dan Indef?

PT IBU Minta Maaf, Bagaimana dengan Ombudsman dan Indef?
Beras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Karena itu, apresiasi adalah sebuah keniscayaan untuk diberikan kepada semua pihak mendukung langkah berani pemerintah terutama Mentan Amran dalam membongkar perdagangan beras tidak wajar oleh PT. IBU. Seperti Bareskrim Polri, pemerhati ketahanan pangan Prof. Tjipta Lesmana, Ketua Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) Wignyo, dan berbagai pihak lainnya.

Kini, PT. IBU telah meminta maaf, walaupun waktu itu membantah habis-habisan di media sosial, bahkan mengerahkan banyak pasukan “hantu” untuk menyudutkan Kementan terutama Mentan Amran. Pastinya sama-sama dimaafkan. Namun perlu dicatat, bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan, keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum).(adv/jpnn)


Polemik kasus penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) pada bulan Juli 2017 lalu yang menghebohkan Tanah Air terungkap telah melanggar hukum


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News