PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman

PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
Karyawan Pabrik PT Indo RX sedang bekerja. Ilustrasi. Foto: PT Indo RX

Lebih jauh lagi, pejabat senior Coats Group plc juga berupaya mengambil alih pelanggan dan bisnis komponen sepatu PT Indo RX dengan memasok komponen sepatu tersebut dari China.

Kuasa Hukum PT Indo RX Tama S. Langkun menyatakan harapannya agar semua pihak mematuhi vonis yang telah ditetapkan.

“Putusan ini bukan hanya kemenangan hukum bagi klien kami, tetapi juga bentuk perlindungan atas integritas bisnis Indonesia di mata dunia. Kami berharap Rhenoflex dan Coats Group segera mematuhi putusan ini secara penuh, memulihkan keadaan seperti semula, dan bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang ditimbulkan,” ujar Tama.

Dengan adanya putusan arbitrase ini, menurut Tama, PT Indo RX menyerukan kepada Rhenoflex GmbH dan Coats Group plc untuk secara penuh mematuhi keputusan arbitrase yang bersifat final dan mengikat.

Selain itu, PT Indo RX juga meminta agar seluruh kondisi kerja sama dikembalikan ke keadaan semula sebelum terjadinya pemutusan sepihak yang tidak sah.

“Di samping itu, PT Indo RX menuntut agar Rhenoflex GmbH dan Coats Group plc memberikan ganti rugi atas seluruh kerugian yang telah ditimbulkan akibat tindakan tersebut,” pungkas Tama.

PT Indo RX tetap berkomitmen terhadap prinsip bisnis yang sah dan etis. Perusahaan mendorong semua pihak yang terkait untuk menghormati dan menaati keputusan hukum ini demi menjaga kepercayaan dan kredibilitas dalam menjalin kerja sama bisnis, baik di Indonesia maupun di tingkat global.(fri/jpnn)

PT Indo RX, perusahaan asal Indonesia menyampaikan apresiasi atas putusan adil dan profesional oleh Lembaga Arbitrase Jerman.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News