PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan

PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
Karyawan Pabrik PT Indo RX sedang bekerja. Ilustrasi. Foto: PT Indo RX

Padahal, PT Indo RX telah menyampaikan peringatan keras melalui rangkaian korespondensi email kepada Mr. Phillipe Chatillon, Head of Customer Service EMEA & Americas, Coats Footwear, dalam periode 8 hingga 21 Mei 2024.

Kondisi makin memburuk ketika Rhenoflex / Coats Group melakukan upaya perampasan bisnis PT Indo RX secara sepihak, dengan menyebarkan informasi keliru bahwa pemutusan kerja sama telah bersifat final padahal para pihak masih menjalani proses arbitrase.

Sejak 16 Mei 2024, Head of Sales Indonesia Ronald Sitorus, bersama Vice President of Global Sales Footwear Division, Coats Group plc, Bill Watson, secara ofensif melakukan penetrasi pasar Indonesia dan merebut bisnis komponen sepatu yang dimiliki PT Indo RX berdasarkan perjanjian, yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Mulai Juli 2024, Rhenoflex / Coats Group merealisasikan niat perampasan bisnis tersebut dengan produksi dan suplai komponen sepatu ke pasar Indonesia dari Tiongkok melalui anak perusahaannya: Dongguan Rhenoflex New Materials Co., Ltd di Provinsi Guangdong.

Hal ini melanggar hak eksklusif PT Indo RX secara terang-terangan, karena berdasarkan perjanjian, maka bisnis Rhenoflex di Indonesia adalah menjual bahan baku kepada PT Indo RX, bukan menjual komponen sepatu kepada pelanggan PT Indo RX.(ray/jpnn)

Perusahaan pembuat sepatu di Indonesia, PT Indo RX meraih kemenangan penting dalam arbitrase internasional di Ludwigshafen, Jerman.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News