PT IWIP Angkat 16 Ribu Pegawainya Sebagai Karyawan Tetap
Kamis, 29 April 2021 – 14:56 WIB
“Saya sangat bersyukur atas kebijakan ini. Yang awalnya kami harus kerja 2 hingga 3 tahun baru bisa permanen, tapi saya kerja 1 tahun 3 bulan sudah dijadikan karyawan tetap,” ungkap Safri.(chi/jpnn)
Perusahaan punya kewajiban untuk mempertahankan karyawan karena itu merupakan aset utama perusahaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-6, IWIP Berangkatkan 76 Warga dan Karyawan Umrah
- Perbaikan Jalan Nasional di Halmahera Tengah Terus Berlanjut
- Sejumlah Desa di Halmahera Tengah Terima Bantuan Pascabanjir
- Tim IWIP Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Halteng
- IWIP Berkomitmen Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Maluku Utara
- Menko Luhut Dukung Kerja Sama PT IWIP dengan Pemkab Halmahera Tengah