PT Jamkrindo Kembali Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo
jpnn.com, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali mendapat peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dengan prospek stabil untuk periode 27 Desember 2022 sampai dengan 1 Desember 2023.
Pefindo menyatakan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi.
Adapun tanda tambah (+) menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori.
Direktur Utama PT Jamkrindo Hendro Padmono mengatakan peringkat tersebut akan menjadi motivasi perusahaan untuk bekerja lebih keras dalam menghasilkan kinerja terbaik.
Perolehan peringkat tersebut, tak terlepas dari komitmen, integritas dan kolaborasi semua pihak, khususnya Insan Jamkrindo dalam melaksanakan strategi dan kebijakan perusahaan dengan tata kelola bisnis, keuangan dan operasional yang prudent berlandaskan prinsip good corporate governance.
“Peringkat tersebut mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah Indonesia. Dengan posisi usaha yang sangat kuat di bidang bisnis jasa penjaminan kredit dan tingkat permodalan yang juga kuat, Jamkrindo bisa berkontribusi optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah,” ujar Hendro.
Untuk menyambut 2023, Jamkrindo optimistis bisa meraih kinerja baik pada 2023.
Hal ini mengingat pengalaman perusahaan yang berhasil menorehkan kinerja positif di tahun-tahun menantang khususnya di masa pandemi Covid-19.
Tahun ini, Jamkrindo menetapkan tema Retained Growth and Profitability, yang berfokus mempertahankan pertumbuhan dan profitabilitas bisnis penjaminan.
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Jamkrindo Beri Mesin Kopi kepada Kelompok Petani di Kintamani
- Jamkrindo Kanwil Denpasar Menjamin 243.109 UMKM Senilai Rp 17,3 Triliun
- Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif