PT Jasaraharja Putra Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan KA Turangga
Senin, 08 Januari 2024 – 12:22 WIB
Dalam kegiatan pemberian santunan ini dihadiri oleh Direktur Utama Abdul Haris, Direktur Pemasaran Bapak Imam Hendrawan serta di damping Claim Services Group Head I Made Balik Yudana, Business I Group Head Muslikh Fridajaya, Corporate Secretary Widya Marisa dan Branch Manager PT Jasaraharja Putera Hendra Guna Putra.
Berikut ini adalah rincian santunan yang diberikan negara.
Masinis dan assisten masinis
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 85 juta
Pramugara dan Polsuska
1. Asuransi Jasa Raharja: Rp 50 juta
2. Asuransi Jasa Raharja Putera: Rp 65 juta
PT Jasaraharja Putera besama Induk Perusahaan PT Jasa Raharja memberikan santunan secara langsung kepada ahli waris kecelakaan KA Turangga
BERITA TERKAIT
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Catatan 2024: Angka Kriminalitas di Kota Bandung Turun, Lakalantas Naik
- BRI Life Hadirkan Acci Care & Life Care, Libur Tahun Baru jadi Lebih Tenang
- Gandeng Sun Life Financial Indonesia, BTN Syariah Hadirkan Asuransi Salam Berkah Amanah