PT JBio - Kemenkes Tanda Tangani Bantuan Hibah Sebanyak 200 000 Dosis Vaksin Zifivax
jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) bekerja sama dengan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co., Ltd melakukan penandatanganan dengan Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan di Kantor Kementerian, Kamis (10/11).
Penandantanganan tersebut dilakukan untuk serah terima hibah sekaligus perintah distribusi Vaksin Zifivax ke beberapa daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu Direktur Utama PT Jakarta Biopharmaceutical Industry Mahendra Suhardono dan jajaran dan Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Dina Sintia Pamela bersama jajaran.
“Kami dari PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) bekerja sama dengan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co., Ltd. memberikan donasi sebanyak 200.000 dosis Vaksin Zifivax sebagai bentuk upaya kami dalam membantu pemerintah Republik Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19,” ujar Dirut Mahendra Suhardono di Jakarta, Kamis (10/11).
Vaksin Zifivax ini, katanya dapat digunakan, baik untuk dosis primer maupun sebagai dosis booster.
“Vaksin Zifivax memiliki keunggulan antara lain memberikan tingkat perlindungan yang baik, efek samping yang ringan dan juga halal,” ujarnya.
Mahendra menjelaskan sebelumnya Vaksin Zifivax telah digunakan untuk 4.101 warga Indonesia dalam uji klinis fase III yang dilakukan di Jakarta dan Bandung.
Kali ini Vaksin Zifivax akan digunakan oleh sekitar 200.000 orang masyarakat sebagai vaksin booster.
PT JBio bekerja sama Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical memberikan donasi sebanyak 200.000 dosis Vaksin Zifivax sebagai bentuk membantu pemerintah Indonesia
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK