PT KA Predikasi 2.543 Beli Tiket dari Calo
Jumat, 24 Agustus 2012 – 08:52 WIB
BANDUNG-Sebanyak 2.543 penumpang kereta api yang akan mudik terpaksa ditolak oelah PT KA Indonesia. Pasalnya data mereka tidak sesuai dengan identitas, hal tersebut diterapkan PT KAI setelah memberlakukan sistem borading pass. Selain pemberlakukan kesesuaian identitas, PT KAI juga memberlakukan pembatasan okupansi sebesar 100 persen. Meski terdapat peraturan baru, namun tingkat okupansi kereta api pada kegiatan mudik tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Karena nama yang tertera tidak sama dengan identitasnya, maka sekitar 2.543 orang tidak bisa diangkut kereta, meskipun sudah memiliki tiket, " ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) II Bandung, Bambang Setya Prayitno, kemarin(23/8).
Perbedaan data itu, salah satunya disebabkan masih banyaknya penumpang yang membeli tiket ke calo. Sehingga PT KAI menerapkan aturan bording pass sebagai upaya kemanana dan kenyamanan penumpang.
Baca Juga:
BANDUNG-Sebanyak 2.543 penumpang kereta api yang akan mudik terpaksa ditolak oelah PT KA Indonesia. Pasalnya data mereka tidak sesuai dengan identitas,
BERITA TERKAIT
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan