PT KA Predikasi 2.543 Beli Tiket dari Calo
Jumat, 24 Agustus 2012 – 08:52 WIB
BANDUNG-Sebanyak 2.543 penumpang kereta api yang akan mudik terpaksa ditolak oelah PT KA Indonesia. Pasalnya data mereka tidak sesuai dengan identitas, hal tersebut diterapkan PT KAI setelah memberlakukan sistem borading pass. Selain pemberlakukan kesesuaian identitas, PT KAI juga memberlakukan pembatasan okupansi sebesar 100 persen. Meski terdapat peraturan baru, namun tingkat okupansi kereta api pada kegiatan mudik tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Karena nama yang tertera tidak sama dengan identitasnya, maka sekitar 2.543 orang tidak bisa diangkut kereta, meskipun sudah memiliki tiket, " ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) II Bandung, Bambang Setya Prayitno, kemarin(23/8).
Perbedaan data itu, salah satunya disebabkan masih banyaknya penumpang yang membeli tiket ke calo. Sehingga PT KAI menerapkan aturan bording pass sebagai upaya kemanana dan kenyamanan penumpang.
Baca Juga:
BANDUNG-Sebanyak 2.543 penumpang kereta api yang akan mudik terpaksa ditolak oelah PT KA Indonesia. Pasalnya data mereka tidak sesuai dengan identitas,
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan