PT KA Properti Manajemen & BSSN Jalin MoU Pemanfaatan Sertifikat Elektronik & Sistem Elektronik
![PT KA Properti Manajemen & BSSN Jalin MoU Pemanfaatan Sertifikat Elektronik & Sistem Elektronik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/13/kai-properti-foto-dok-kai-properti-pehri-98si.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dan sistem elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Ruang Bromo KAI Properti, pada Kamis, (4/7).
MoU ini dihadiri oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan beserta jajaran, serta Direktur Keuangan KAI Properti, Riki Jayaprawira Suwarna, beserta para Kepala Departemen dan jajaran perusahaan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam program Transformasi Digital yang diinisiasi oleh Divisi Technology Information (IT) KAI Properti untuk memaksimalkan efisiensi proses administrasi dan operasional di bidang manajemen dokumen.
Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, yang meliputi tanda tangan elektronik dan identitas hukum, dijadikan sebagai alat untuk meningkatkan kecepatan dan keamanan transaksi dokumen elektronik, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mewujudkan operasional yang lebih efisien dan terpercaya.
"Pemanfaatan sertifikat elektronik mencakup tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subyek hukum di lingkungan KAI Properti. Sertifikat ini menjamin dokumen yang ditandatangani secara elektronik sah dan aman, memberikan perlindungan tambahan terhadap potensi pemalsuan dan akses yang tidak sah," tutur Jonathan.
Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi: KAI Properti dan BSSN akan bekerja sama dalam menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung penggunaan sertifikat elektronik.
Hal ini termasuk pengadaan perangkat keras dan lunak yang diperlukan.
Penerbitan Sertifikat Elektronik: BSSN akan bertanggung jawab dalam menerbitkan sertifikat elektronik untuk KAI Properti, memastikan bahwa setiap sertifikat memenuhi standar keamanan yang ketat.
Pemanfaatan sertifikat elektronik mencakup tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subyek hukum di lingkungan KAI Properti.
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya
- Penjualan PANI Lampaui Target, Begini Strateginya di Tengah Tantangan Ekonomi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat