PT KA Rugi Rp 20 Miliar
Akibat 17 Gerbong Terbakar
Selasa, 12 Oktober 2010 – 06:27 WIB
JAKARTA - Tujuh belas unit gerbong kereta api kelas ekonomi yang sedang terparkir di Stasiun Rangkasbitung, Banten, dilalap api pada Senin (11/10) dinihari. Menteri Perhubungan, Freddy Numberi mencium indikasi adanya kesengajaan dalam insiden tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan" Freddy mengaku telah meminta Kapolda untuk mengusutnya hingga tuntas. Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. "Tapi yang pasti pihak kereta api juga mengakui bahwa memang pengawasan di situ memang masih lemah. Sehingga kereta api itu sering dipakai untuk tidur dan sebagainya," ungkapnya.
"Menurut saya ada unsur kesengajaan, tapi ini kan cuma (dugaan) sepihak karena kok terbakar sekaligus 17 gerbong gitu," ujar Freddy sebelum mengikuti Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden kemarin. Dia mengaku telah menelepon Kapolda Banten dan meminta informasi terkait kejadian tersebut. Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran itu.
Baca Juga:
Freddy menjelaskan, rangkaian gerbong yang dipersiapkan untuk melakukan perjalanan dari Rangkasbitung ke Tanah Abang itu terbakar dalam keadaan diam. "Saya minta Kapolda untuk betul-betul secara teliti dituntaskan karena kejadian jam 1.15 baru dipadamkan jam 3.40 pagi. Tapi yg kita herankan kalau satu gerbong saja mungkin itu karena kecelakaan, tapi ini kan 17 gerbong," herannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tujuh belas unit gerbong kereta api kelas ekonomi yang sedang terparkir di Stasiun Rangkasbitung, Banten, dilalap api pada Senin (11/10)
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian