PT KA Rugi Rp 20 Miliar
Akibat 17 Gerbong Terbakar
Selasa, 12 Oktober 2010 – 06:27 WIB
Menurut dia, kurangnya penjagaan tersebut membuat aspek keamanan kurang baik. Sebab bisa jadi orang-orang yang tidur di gerbong tersebut menggunakan lilin yang berpotensi membakar barang disekitarnya. "Mudah-mudahan dari proses pendalaman Polda kita sudah tahu apakah ada unsur-unsur kesengajaan atau mungkin cuma bakar lilin saja," tegasnya.
Baca Juga:
Terkait lalu lintas kereta, menteri telah meminta agar jalur dari Rangkasbitung ke Tanah Abang tidak terhambat. "Saya bilang ke Dirjen, saya suruh turun ke sana supaya segera mencari solusi agar penumpang yang ada segera terangkut. Mengenai kemananan di kereta itu, nanti dari PT Kereta Api yang akan evaluasi apakah kereta dalam keadaan baik sebelumnya," tuturnya.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan menjelaskan, sedikitnya ada 17 unit kereta penumpang kelas ekonomi (K3) yang terbakar dalam insiden tersebut. Ketika terbakar, gerbong-gerbong itu tengah" berada di Spoor (perlintasan) III Stamformasi, Spoor IV, Spoor V, dan Spoor VI. "Berdasarkan laporan yang saya terima, peristiwa itu terjadi setelah lepas tengah malam dan baru selesai dipadamkan pukul 03.00 WIB," lanjutnya.
Pihaknya mengaku belum bisa menentukan apakah kejadian tersebut terkait adanya orang-orang yang tidur di gerbong tersebut ataukah karena unsur teknis lain. Menurut dia, hal itu harus ditentukan berdasar penyelidikan terlebih dahulu. "Kita belum mengetahui apa yang memicu kebakaran itu. Pihak berwajib masih menyelidikinya hingga saat ini," tukasnya.
JAKARTA - Tujuh belas unit gerbong kereta api kelas ekonomi yang sedang terparkir di Stasiun Rangkasbitung, Banten, dilalap api pada Senin (11/10)
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat