PT KAI Angkut Motor Pemudik Gratis hingga 5 Agustus

jpnn.com - TEGAL - PT KERETA Api Indonesia (KAI) memberikan fasilitas pengangkutan motor gratis menggunakan kereta api (KA) bagi para pemudik. Di wilayah Daop IV Semarang, pengangkutan sepeda motor gratis pada arus balik dimulai dari H+4 hingga H+8 mendatang.
Humas Daop IV Semarang, Suprapto mengatakan, pengangkutan sepeda motor dengan kereta api pada masa Lebaran 2014 secara gratis ini program pemerintah. Anggaran atau dananya menggunakan APBN 2014 sebesar Rp5.478.000.000.
"Pelaksanaan pengangkutan sepeda motor pada arus balik dimulai dari 21 Juli sampai dengan 25 Juli lalu," katanya, Jumat (1/8).
Adapun pengangkutan sepeda motor pada arus balik, sambung dia, dimulai hari ini (kemarin) hingga 5 Agustus mendatang. Menurut Suprapto, ada dua rangkaian kereta api khusus pengangkut motor gratis.
Pertama, kereta api lintas utara dengan rute Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Semarang Poncol. Kedua, kereta api lintas selatan dengan rute Jakarta Gudang-Purwokerto-Kutoarjo-Leu npuyangan-Solojebres.
"Bagi masyarakat yang mau menggunakan jasa layanan ini, bisa datang ke posko angkutan motor gratis di Stasiun Semarang Poncol dan Tegal," ujarnya.
Lebih jauh dia menguraikan, posko pelayanan pengangkutan sepeda motor gratis dibuka mulai pukul 10.00 sampai 14.00. Persyaratan untuk bisa mendapat fasilitas dimaksud hanya deagan membawa fotokopi KTP dan STNK.
"Hari ini (kemarin) angkutan kereta api motor gratis berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 16.20," pungkasnya. (adi)
TEGAL - PT KERETA Api Indonesia (KAI) memberikan fasilitas pengangkutan motor gratis menggunakan kereta api (KA) bagi para pemudik. Di wilayah Daop
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat