PT KAI Belum Putuskan Nasib Mal Centre Point

PT KAI Belum Putuskan Nasib Mal Centre Point
Mal Centre Point. Foto: dok.JPNN/Ist

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membahas secara internal isi putusan  tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang mengembalikan kepemilikan lahan di Jalan Jawa, Medan, kepada perusahaan plat merah itu.

Vice President Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin mengakui, pihaknya juga sudah membahas opsi-opsi yang akan dilakukan perusahaan terhadap tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan mal Centre Point milik PT Arga Citra Kharisma (PT ACK).

"Kita sudah bahas secara internal mengenai rencana tindak lanjut putusan PK itu," ujar Agus kepada JPNN kemarin (11/9).

Sayangnya, Agus masih merahasiakan opsi-opsi apa yang akan dilakukan terkait bangunan Centre Point. Alasannya, pembahasan di internal KAI masih belum matang.

"Masih terus dievaluasi oleh manajemen, jadi belum bisa disampaikan (ke publik, red)," kilahnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Agus yang berkantor di Bandung itu mengatakan, KAI tidak menutup kemungkinan menjalin kerjasama dengan PT ACK dalam pengelolaan mal Centre Point. "Tapi tetap harus diputuskan manajemen," ujarnya.

Dimintai tanggapan atas saran anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar agar KAI bijak dan tidak serta merta merobohkan bangunan Centre Point, Agus sepakat dengan masukan itu.

Terlebih lagi, menurut Agus, PT KAI sudah biasa melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam pemanfaatan aset. "Banyak kok," kata Agus saat ditanya apa sudah biasa KAI kerjasama dengan swasta.

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membahas secara internal isi putusan  tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang mengembalikan kepemilikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News