PT KAI Belum Putuskan Nasib Mal Centre Point

PT KAI Belum Putuskan Nasib Mal Centre Point
Mal Centre Point. Foto: dok.JPNN/Ist

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar,  mendorong agar bangunan Centre Point itu jangan dirobohkan karena menyangkut investasi pihak swasta. Baginya, yang terpenting saat ini status lahan sudah jelas, yakni kembali menjadi milik KAI, setelah keluar putusan PK.

"Saya berharap PT KAI bijak. Yang penting lahan sudah milik KAI. Yang penting negara tidak dirugikan. Investasi harus tetap jalan. Bisa saja dikerjasamakan dengan sistem sewa lahan itu oleh ACK. Atau bisa juga dikerjasamakan operasionalnya dengan membentuk perusahaan baru (yang dibentuk KAI dan ACK, red)," ujar Nasril Bahar kepada koran ini, beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membahas secara internal isi putusan  tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang mengembalikan kepemilikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News