PT KAI Bongkar Tempat Tinggal Warga di Area Jalur Rel Sekitar JIS
Selasa, 11 Oktober 2022 – 16:47 WIB
Adapun, aturan tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. (mcr4/jpnn)
PT KAI membongkar bedeng atau tempat tinggal warga di lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok atau di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- Janji-janji RK-Suswono untuk Jakmania, Permudah Masuk JIS hingga Bantuan Dana
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Hari Pahlawan Nasional: KAI Ajak Puluhan Anak Fashion Show di LRT Jabodebek