PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan

PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
Kondisi areal yang berada di sekitar Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com, JOGJA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta buka suara terkait rencana penataan emplasemen Stasiun Lempuyangan. 

Dalam upaya penataan tersebut sejumlah warga RW 1 Bausasran menolak tempat tinggalnya digusur.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan 13 rumah dinas yang berada di emplasemen tersebut tercatat sebagai aset milik PT KAI.

"Kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, tetapi KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya," kata Feni, Rabu (9/4).

Ia menyebut pihaknya telah mengantongi surat keterangan pendaftaran tanah atau SKPT.

"Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan aset tanah atau bangunan," ujarnya. 

Lebih lanjut, KAI Daop 6 Yogyakarta menurutnya akan terbuka untuk menjalin komunikasi dengan warga demi kelancaran rencana penataan tersebut. 

Pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi dan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait.  (mcr25/jpnn)

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan mereka memiliki hak untuk melakukan penataan emplasemen Stasiun Lempuyangan yang berdiri di atas sultan ground.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News