PT KAI Daop 1 Jakarta Menertibkan PKL di Stasiun Pasar Senen
jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di alur pintu masuk mobil Stasiun Pasar Senen, yang berdekatan dengan Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Rabu (5/2).
Penertiban PKL di lokasi tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, memastikan kebersihan area serta memperindah kawasan sekitar stasiun.
"Lokasi tersebut merupakan jalur utama pelanggan yang akan bepergian menggunakan kereta api (KA)," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/2).
Dia mengatakan bahwa kebersihan dan ketertiban menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang nyaman dan tertata baik.
Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang telah lama disosialisasikan kepada para pedagang.
Peraturan tersebut secara tegas melarang penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, termasuk berdagang.
Merujuk Pasal 25 Ayat 2 bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di bagian jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat umum lainnya.
"Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ixfan.
PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan PKL di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (5/2).
- KAI Properti Memodernisasi Fasilitas di Stasiun Pasar Senen
- Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
- Pedagang Teras Malioboro 2 Protes: Jogja Tidak Baik-Baik Saja
- APKLI: Digitalisasi Pembayaran Pedagang Kaki Lima Perlu Diakselerasi
- Pelabuhan Merak Padat Pemudik, Jokowi Janji Tangani Lebih Fokus
- Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen, Begini Pesannya