PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung

PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung
PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung
Pihak lain yang diuntungkan, kata dia, adalah PT Asbo Citra Mandiri yang dalam perjalanan kontrak antara PT KA dengan Yayasan Pusaka mendapatkan kuasa substitusi untuk menjalankan proyek tersebut."Pasalnya Yayasan Pusaka ternyata tidak memiliki tenaga dan dana yang cukup, dari kuasa subtitusi tersebut, Yayasan Pusaka hanya memperoleh fee sebesar Rp100/kilogram barang yang dijual," katanya. (aj/JPNN)

JAKARTA - Gara-gara besi tua eks lokomotif, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Kejaksaan Agung. Penjualan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News