PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung
Rabu, 14 Januari 2009 – 06:39 WIB

PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung
Pihak lain yang diuntungkan, kata dia, adalah PT Asbo Citra Mandiri yang dalam perjalanan kontrak antara PT KA dengan Yayasan Pusaka mendapatkan kuasa substitusi untuk menjalankan proyek tersebut."Pasalnya Yayasan Pusaka ternyata tidak memiliki tenaga dan dana yang cukup, dari kuasa subtitusi tersebut, Yayasan Pusaka hanya memperoleh fee sebesar Rp100/kilogram barang yang dijual," katanya. (aj/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Gara-gara besi tua eks lokomotif, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Kejaksaan Agung. Penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap