PT KAI Mengeklaim Pembongkaran Rumah Warga Demi Menjaga Aset Negara

PT KAI Mengeklaim Pembongkaran Rumah Warga Demi Menjaga Aset Negara
PT KAI. Ilustrasi Foto: dok KAI

jpnn.com, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar puluhan rumah di Jalan Anyer Dalam RT. 05 dan RT. 06 RW. 04 Kel. Kebonwaru Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo menyebut pembongkaran tersebut semata-mata dilakukan sebagai upaya menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.

"KAI telah melakukan proses penertiban sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, tidak ada satu pun keputusan pengadilan yang menyatakan KAI dilarang untuk melakukan penertiban atas aset di lokasi tersebut," kata Kuswardoyo melalui keterangan resminya, Jum'at (26/11).

Menurut Kuswardoyo puluhan rumah yang dibongkar pada minggu lalu itu berada di lahan yang merupakan aset perusahaan dan warga di sana tidak memiliki izin untuk menempati lokasi.

Dari total 26 rumah yang dibongkar sebanyak 14 pemilik rumah sepakat dan bersedia meninggalkan lokasi, serta menerima uang bongkar sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.

Sedangkan sisanya yakni 12 rumah masih bersikeras mempertahankan dan tidak mau meninggalkan lokasi.

KKuswardoyo melanjutkan sejak Mei lalu, KAI telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung.

Pihaknya juga menyebut kalau proses pembongkaran resmi berdasarkan tembusan surat kepada aparat kewilayahan terkait.

Upaya pembongkaran puluhan rumah di Jalan Anyer Dalam, Kota Bandung, menurut PT KAI sebagai upaya menjaga aset negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News