PT KAI Minta Mal Centre Point Bayar Sewa Lahan

Agus yang berkantor di Bandung itu mengatakan, KAI tidak menutup kemungkinan menjalin kerjasama dengan PT ACK dalam pengelolaan mal Centre Point. "Tapi tetap harus diputuskan manajemen," ujarnya.
Dimintai tanggapan atas saran anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar agar KAI bijak dan tidak serta merta merobohkan bangunan Centre Point, Agus sepakat dengan masukan itu.
Terlebih lagi, menurut Agus, PT KAI sudah biasa melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam pemanfaatan aset. "Banyak kok," kata Agus saat ditanya apa sudah biasa KAI kerjasama dengan swasta.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, mendorong agar bangunan Centre Point itu jangan dirobohkan karena menyangkut investasi pihak swasta. Baginya, yang terpenting saat ini status lahan sudah jelas, yakni kembali menjadi milik KAI, setelah keluar putusan PK.
"Saya berharap PT KAI bijak. Yang penting lahan sudah milik KAI. Yang penting negara tidak dirugikan. Investasi harus tetap jalan. Bisa saja dikerjasamakan dengan sistem sewa lahan itu oleh ACK. Atau bisa juga dikerjasamakan operasionalnya dengan membentuk perusahaan baru (yang dibentuk KAI dan ACK, red)," ujar Nasril Bahar beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mengambil langkah menindaklanjuti keluarnya putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak