PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024

PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
Arsip Foto - Petugas KAI melakukan penutupan perlintasan sebidang. ANTARA/HO-Humas KAI

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup sebanyak 309 perlintasan sebidang demi mencegah kecelakaan di jalur kereta api dan meningkatkan keselamatan.

"Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang," kata VP Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menutup sejumlah perlintasan sebidang secara proaktif.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

Anne mengatakan KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

“Selama tahun 2024, KAI mencatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan, dengan total 334 korban. Dari jumlah tersebut, 129 orang mengalami luka ringan, 82 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia,” ujar Anne.

Dia memerinci data korban akibat kondisi tidak aman dalam berlalu lintas di perlintasan per wilayah Daop/Divre pertama di Daop 1 Jakarta sebanyak 10 meninggal, tujuh luka berat, 22 luka ringan.

Daop 2 Bandung terdapat delapan kasus meninggal, empat luka berat, satu luka ringan; Daop 3 Cirebon terdapat 11 meninggal, empat luka berat, satu luka ringan; Daop 4 Semarang tercatat 14 meninggal, lima luka berat, 15 luka ringan; Daop 5 Purwokerto tercatat lima meninggal, dan tiga luka ringan.

PT Kereta Api Indonesia menutup 309 perlintasan sebidang selama 2024 demi keselamatan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News