PT KAI Tutup Perlintasan Liar di Stasiun Kramat - Pondokjati

PT KAI Tutup Perlintasan Liar di Stasiun Kramat - Pondokjati
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Foto: RMOL
"Masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi yaitu perlintasan nomor 40 Pramuka dan perlintasan Pondokjati," ujarnya.

Eva mengatakan, PT KAI sebelumnya juga sudah menutup sebanyak 27 perlintasan di daerah operasi 1 Jakarta sepanjang 2020. 

Penutupan itu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat keamanan.

"Dari 27 perlintasan yang ditutup tersebut, 23 titik merupakan perlintasan liar, 4 titik merupakan perlintasan resmi," kata dia.

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) daerah operasi (daop) 1 Jakarta menutup perlintasan liar antara Stasiun Kramat - Pondokjati pada Selasa (8/12) malam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News