PT Kaltim Methanol Industri Raih Penghargaan Program CSR Awards 2020

jpnn.com, JAKARTA - PT Kaltim Methanol Industri (KMI) sukses meraih penghargaan di ajang Indonesian CSR Awards (ICA) 2020 untuk kategori bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam ajang Indonesian CSR Awards yang pertama kalinya diikuti, PT KMI meraih penghargaan di bidang pendidikan yaitu untuk program gerakan literasi sekolah dan bidang pemberdayaan masyarakat, melalui program pembuatan minuman instan berbahan dasar jahe melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mekar Harum.
Momen ini menjadi istimewa karena kedua penghargaan mendapatkan kategori gold, dalam event yang digelar tiga tahunan oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) tersebut.
Seperti diketahui ICA 2020 diberikan kepada perusahaan yang aktif mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Aktivitas pemenuhan tanggung jawab sosial yang selama ini dilakukan PT KMI telah sesuai dengan pedoman dalam SNI ISO 26000 - 2013.
Adapun penganugerahan ICA 2020 tadi malam dihadiri Sekretaris utama BSN Dr. Ir. Puji Winarni MA serta seluruh komite CFCD.
Presiden Direktur PT KMI Yuji Takada yang turut hadir dalam ICA 2020 menerima secara langsung penghargaan tersebut.
Menurut Yuji, PT KMI akan terus berupaya menunjukkan kontribusi aktif melalui program-program CSR yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) mampu mewujudkan harmoni yang baik dalam hubungan perusahaan dengan masyarakat Kota Bontang maupun dengan lingkungan sekitar.
PT Kaltim Methanol Industri (KMI) sukses meraih penghargaan di ajang Indonesian CSR Awards (ICA) 2020 untuk kategori bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Siaga di Jalur Mudik! Helikopter Ambulans Siap Evakuasi Darurat
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap