PT Karya Citra Nusantara Akhirnya Disanksi, Ada Apa?
Selasa, 15 Maret 2022 – 23:42 WIB
"Selain itu, PT KCN juga harus memenuhi 31 item rekomendasi lainnya yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut,” kata Asep.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Aduan ini dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Akibat pencemaran batu bara tersebut, warga mendapat berbagai macam penyakit dan masalah mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara. (mcr4/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN)
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ