PT Kereta Commuter Indonesia Patuhi Instruksi Gubernur Anies Baswedan
Minggu, 05 April 2020 – 21:56 WIB

Ilustrasi KRL commuter line. Foto: dokumen JPNN.com
Atas besarnya angka positif COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat dan sedang dalam proses perizinan dari Kementerian Kesehatan RI. (ant/dil/jpnn)
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan penumpang pengguna kereta untuk mengenakan masker penutup mulut. Kebijakan tersebut sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus