PT KS Dituding Selundupkan Baja dari Tiongkok, Adian: Cuma Rumor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa tudingan soal PT Krakatau Steel menyelundupkan baja dari Tiongkok sekadar isu.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai bahwa informasi tersebut tidak jelas dan belum diuji. “Ah, itu cuma rumor kok,” kata Adian kepada awak media, kemarin.
Adian mengatakan, PT KS merupakan kewenangan tupoksi Komisi VI DPR RI. Mengenai pemanggilan PT KS dalam RDP yang digelar Komisi VII, kata Adian, hanya menyikapi harga gas pada anak perusahaan KS yang kami nilai tidak diberikan sesuai peraturan
Menurut Adian, RDP tersebut guna menindaklanjuti temuan Komisi VII saat kunker ke PT Krakatau Steel, sebulan lalu. Dalam kunker tersebut, ternyata KS punya anak perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL).
Selama ini, PT KDL tidak diberikan akses gas industri USD6 per MMBTU. PT KDL memperoleh harga gas industri USD8.55 per MMBTU.
"Jadi, di RDP itulah, kami selaku Komisi VII memanggil pihak terkait untuk menanyakan kenapa PT KDL tidak menerima harga gas industri USD6 per MMBTU," tutur Adian.
Adian menambahkan presiden sudah mengeluarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Isi Perpres tersebut menyatakan bahwa pemerintah harus memberikan harga jual gas industri paling tinggi USD6 per MMBTU.
Adian Napitupulu mengatakan bahwa tudingan soal PT Krakatau Steel menyelundupkan baja dari Tiongkok sekadar isu.
- Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia, Ini Kenangan Direktur Utama PT KSP
- Klarifikasi Adian Napitupulu soal Foto Anies Baswedan pakai Jas Merah
- Adian Pastikan Ahokers Siap Menerima Keputusan Megawati soal Pilkada Jakarta
- Kejagung Garap Eks Dirut Krakatau Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Adian Napitupulu: PDIP Tidak Untuk Dijual pada Pilkada Jakarta
- Adian Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kepada Wartawan Tempo