PT KS Dituding Selundupkan Baja dari Tiongkok, Adian: Cuma Rumor

PT KS Dituding Selundupkan Baja dari Tiongkok, Adian: Cuma Rumor
Politikus PDIP Adian Napitupulu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa tudingan soal PT Krakatau Steel menyelundupkan baja dari Tiongkok sekadar isu.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai bahwa informasi tersebut tidak jelas dan belum diuji. “Ah, itu cuma rumor kok,” kata Adian kepada awak media, kemarin.

Adian mengatakan, PT KS merupakan kewenangan tupoksi Komisi VI DPR RI. Mengenai pemanggilan PT KS dalam RDP yang digelar Komisi VII, kata Adian, hanya menyikapi harga gas pada anak perusahaan KS yang kami nilai tidak diberikan sesuai peraturan

Menurut Adian, RDP tersebut guna menindaklanjuti temuan Komisi VII saat kunker ke PT Krakatau Steel, sebulan lalu. Dalam kunker tersebut, ternyata KS punya anak perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL).

Selama ini, PT KDL tidak diberikan akses gas industri USD6 per MMBTU. PT KDL memperoleh harga gas industri USD8.55 per MMBTU.

"Jadi, di RDP itulah, kami selaku Komisi VII memanggil pihak terkait untuk menanyakan kenapa PT KDL tidak menerima harga gas industri USD6 per MMBTU," tutur Adian.

Adian menambahkan presiden sudah mengeluarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Isi Perpres tersebut menyatakan bahwa  pemerintah harus memberikan harga jual gas industri paling tinggi USD6 per MMBTU.

Adian Napitupulu mengatakan bahwa tudingan soal PT Krakatau Steel menyelundupkan baja dari Tiongkok sekadar isu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News