PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat

PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
PT Legend Packaging Indonesia resmi disetujui mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Rabu (12/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Legend Packagin Indonesia siap tancap gas ekspor usai mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY.

Kanwil Bea Cukai Jateng da DIY secara resmi memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada PT Legend Packagin Indonesia pada Rabu (12/02).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menyampaikan kawasan berikat merupakan fasilitas kemudahan fiskal dan prosedural yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha yang berorientasi ekspor.

“Melalui fasilitas ini, pelaku usaha di kawasan berikat mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas impor,” kata Megah dalam keterangannya, Jumat (14/2).

PT Legend Packagin Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, yang bergerak di industri plastik untuk pengemasan dan akan mengekspor 100 persen produknya ke Amerika Utara (USA).

Perusahaan ini telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 20,2 miliar pada tahun 2024, dan diproyeksikan akan meningkat menjadi Rp 20,8 miliar pada 2028.

Perusahaan ini juga akan menyerap tenaga kerja sebanyak 290 orang.

Selain itu, devisa ekspor yang dihasilkan diperkirakan akan mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2025, dan meningkat menjadi Rp 390 miliar pada 2028.

PT Legend Packaging Indonesia resmi disetujui mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Rabu (12/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News