PT LI Dinilai Tak Tegas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 09:12 WIB

WO - Segenap tim Persebaya saat beranjak dari lapangan di Jogja, ketika pertandingan kontra Persik dipastikan batal. Foto: Jawa Pos Group.
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI terkesan kurang tegas dan lempar tangan. Mengacu pada pasal itu, mestinya PT LI sudah bisa merilis sanksi untuk Persik. Tapi nyata sampai kemarin, hal itu belum dilakukan.
Misalnya dalam menyikapi kasus terakhir, yaitu gagalnya Persik Kediri menjamu Persebaya dan lanjutan pertandingan Indonesia Super League (ISL) yang mestinya dilangsungkan Kamis (29/4) kemarin.
Dalam manual liga yang disusun sendiri oleh PT LI, pada pasal 26 ayat 6, disebutkan bahwa jika ada tim tidak melaksanakan pertandingan sesuai jadwal maka hukumannya adalah dinyatakan kalah 0-3, dengan kemenangan untuk klub lawan. (Sementara) pengurangan poin ditetapkan oleh liga atau badan peradilan PSSI.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI
BERITA TERKAIT
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Hasil NBA Playoffs: Nuggets Pukul Clippers, Pacers Hantam Bucks
- Marc Marquez Terus Mendominasi, Ducati Beri Warning kepada Pecco Bagnaia?
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Misi Meregenerasi Pemain Bali United Selesai, Pelatih Teco Beber Rencana Masa Depan