PT LI Dinilai Tak Tegas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 09:12 WIB
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI terkesan kurang tegas dan lempar tangan. Mengacu pada pasal itu, mestinya PT LI sudah bisa merilis sanksi untuk Persik. Tapi nyata sampai kemarin, hal itu belum dilakukan.
Misalnya dalam menyikapi kasus terakhir, yaitu gagalnya Persik Kediri menjamu Persebaya dan lanjutan pertandingan Indonesia Super League (ISL) yang mestinya dilangsungkan Kamis (29/4) kemarin.
Dalam manual liga yang disusun sendiri oleh PT LI, pada pasal 26 ayat 6, disebutkan bahwa jika ada tim tidak melaksanakan pertandingan sesuai jadwal maka hukumannya adalah dinyatakan kalah 0-3, dengan kemenangan untuk klub lawan. (Sementara) pengurangan poin ditetapkan oleh liga atau badan peradilan PSSI.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI
BERITA TERKAIT
- Asyik, Laga Pelita Jaya vs Dewa United Disiarkan Gratis di Youtube
- Nova Arianto Cukup Puas Komposisi Skuad Timnas U-17 Indonesia, tetapi Punya Catatan
- Prawira Bandung Siap Bikin Kejutan di IBL 2025
- Menuju Piala Asia 2025, Timnas U-17 Indonesia Gelar TC Perdana di Stadion Sidolig Bandung
- IBL 2025: Skuad Mentereng, Dewa United Percaya Diri Meruntuhkan Dominasi PJ dan SM
- 5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang