PT LI Dinilai Tak Tegas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 09:12 WIB
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI terkesan kurang tegas dan lempar tangan. Mengacu pada pasal itu, mestinya PT LI sudah bisa merilis sanksi untuk Persik. Tapi nyata sampai kemarin, hal itu belum dilakukan.
Misalnya dalam menyikapi kasus terakhir, yaitu gagalnya Persik Kediri menjamu Persebaya dan lanjutan pertandingan Indonesia Super League (ISL) yang mestinya dilangsungkan Kamis (29/4) kemarin.
Dalam manual liga yang disusun sendiri oleh PT LI, pada pasal 26 ayat 6, disebutkan bahwa jika ada tim tidak melaksanakan pertandingan sesuai jadwal maka hukumannya adalah dinyatakan kalah 0-3, dengan kemenangan untuk klub lawan. (Sementara) pengurangan poin ditetapkan oleh liga atau badan peradilan PSSI.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI
BERITA TERKAIT
- Liga 1: Bojan Hodak Syukuri Kemenangan Persib atas Borneo FC, tetapi
- Reaksi Kecewa Pieter Huistra Seusai Borneo FC Takluk dari Persib, Singgung Wasit
- Petrokimia Gresik Berhasil Mempertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama
- Haaland Puji Guardiola: Dia Manager Terbaik di Dunia
- Persib Bandung Vs Borneo FC Berakhir Dramatis, Cek Klasemen Liga 1
- Dukung IOAC 2024, Taufik Hidayat Berikan Atensi Lebih kepada Renang Indonesia