PT LI Dinilai Tak Tegas

PT LI Dinilai Tak Tegas
WO - Segenap tim Persebaya saat beranjak dari lapangan di Jogja, ketika pertandingan kontra Persik dipastikan batal. Foto: Jawa Pos Group.
CEO PT LI, Joko Driyono, mengatakan bahwa PT LI sudah melaksakan prosedur yang semestinya. Yaitu dengan terlebih dulu menyerahkan surat rekomendasi sidang kepada Komisi Disiplin (Komdis PSSI). "Kemarin kami sudah menyampaikan surat rekomendasi sidang kepada Komdis. Rabu atau Kamis lusa mungkin hasilnya bisa diketahui," ujar Joko kemarin. Menurut Joko, PT LI akan mengeksekusi apapun yang diputuskan dalam sidang Komdis nanti.

Pria asal Ngawi ini mengungkapkan, dalam kasus kegagalan Persik menjamu Persebaya Kamis kemarin, PT LI memiliki referensi terhadap apa yang terjadi saat Persija gagal menjamu Persiwa Wamena pada 13 Maret lalu. Karena kejadian itu, Macan Kemayoran - sebutan Persija - dianggap kalah 0-3 dan kemenangan untuk tim lawan. "Tidak usah dikejar-kejar lah. Nanti pasti akan kami umumkan," beber Joko.

Ketika ditanya apakah ada peluang untuk menjadwal ulang partai Persik kontra Persebaya, Joko enggan berkomentar. "Yang pasti kami sudah punya referensi kuat. Yaitu partai Persija melawan Persiwa," cetusnya. Selain menjatuhkan hukuman WO kepada Persija, saat itu Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda kepada panpel (lokal) sebesar 25 juta dan memberikan teguran keras agar panpel lebih siap di pertandingan kandang selanjutnya.

Seperti diketahui, karena tidak ada izin keamanan, Persik gagal menjamu Persebaya. Upaya panpel menggelar pertandingan di Jogjakarta juga gagal, karena Polda DI Jogjakarta tak memberikan izin.

JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News