PT LI Kena Penalti Rp 7 M

PT LI Kena Penalti Rp 7 M
PT LI Kena Penalti Rp 7 M
JAKARTA -- Pengunduran diri tiga klub dari kompetisi Indonesia Super League ( ISL), yaitu Persibo Bojonegoro, Persema Malang, dan PSM Makassar, berbuah penalti dari pihak sponsor, PT Djarum. Sesuai perjanjian di awal musim, sponsor utama itu akan mengenakan sanksi penalti senilai Rp 100 juta jika ada pertandingan yang digelar di tempat netral tanpa penonton (laga tiga tim yang mundur disamakan dengan laga di tempat netral tanpa penonton). 

Penegasan itu disampaikan perwakilan PT Djarum, Fatih Chabanto kemarin (15/1). Menurutnya, karena hengkangnya tiga tim ke Liga Primer Indonesia ( LPI), kompetisi ISL musim 2010/2011,  kehilangan sekitar 70 pertandingan home and away. Seharusnya dalam satu musim ISL akan digelar 306 laga dari 18 klub peserta. Jadi, dengan hilangnya sekitar 70 pertandingan musim ini, total penalti yang harus dibayarkan PT Liga Indonesia selaku penyelanggara kompetisi profesional di Indonesia bisa mencapai Rp 7 miliar. 

Musim lalu, nilai sponshorsip Djarum dengan PT LI Rp 37,5 miliar. Musim ini nilainya naik menjadi Rp 41 miliar.  PT Djarum sendiri menurut  Fatih sudah membayar sekitar 50 persen dari total nilai sponsorship yang disepakati.  "Kesepakatannya memang seperti itu. Jumlah laga yang hilang dikalikan Rp100 juta. Jumlah itu menjadi penalti yang akan diberikan kepada PT Liga Indonesia (PT LI)," kata Fatih kepada wartawan kemarin.

Dalam deal sponsorship dengan PT LI, Djarum membuat beberapa poin terkait dengan pengenaan penalti. Sanksi Rp 50 juta akan dijatuhkan jika ada pertandingan digelarr tanpa penonton. Denda sebesar Rp 75 juta dikenakan jika pertandingan dipindahkan ke stadion lain dengan penonton. Dan penalti sebesar Rp 100 dijatuhkan jika ada pertandingan yang digelar di tempat netral dan tanpa penonton.

JAKARTA -- Pengunduran diri tiga klub dari kompetisi Indonesia Super League ( ISL), yaitu Persibo Bojonegoro, Persema Malang, dan PSM Makassar, berbuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News