PT LIB Sosialisasi Aturan Main Baru Kepada Klub Peserta Liga

PT LIB Sosialisasi Aturan Main Baru Kepada Klub Peserta Liga
Suasana sosialisasi law of the games sepak bola dari IFAB. Foto: Amjad/JPNN

Di sisi lain, peralatan elektronik yang bisa menjadi alat komunikasi, kali ini juga sudah diumumkan dilarang. Selama ini, masih ada ofisial yang membawa alat komunikasi ke bench. "Itu sangat dilarang ada di lapangan untuk mencegah terjadinya hal yang tak dinginkan," dia menandaskan. (dkk/jpnn)

Berikut 16 poin modifikasi Law of the Game 2017/18:

1. Law 01 - The Field of Play

2. Law 03 - The Players

3. Law 04 - The Player's Equipment

4. Law 05 - The Referee

5. Law 07 - The Duration of the Match

6. Law 08 - The Start and Restart of Play

PT Liga Indonesia Baru (LIB) bakal menerapkan banyak aturan baru terkait law of the game pada kompetisi Liga 1 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News