PT Long Men Satria Resmi Peroleh Izin Fasilitas Toko Bebas Bea Setelah 1 Jam Paparan

jpnn.com, JAKARTA - PT Long Men Satria resmi mendapatkan izin fasilitas toko bebas bea (TBB) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Kamis (12/9).
Izin tersebut diperoleh berselang satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis sebagai salah satu syarat pemberian izin fasilitas tersebut.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengatakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut kini telah dapat memanfaatkan fasilitas TBB, yaitu tempat penimbunan berikat untuk barang asal impor dan/atau barang dalam negeri yang dijual kepada orang tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai.
Dia menjelaskan orang tertentu yang dimaksud mencakup anggota korps diplomatik, tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta wisatawan atau turis yang hendak berpergian ke luar daerah pabean.
"Dengan adanya fasilitas ini, barang-barang yang dijual di TBB akan mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI)," terang Rusman Hadi dalam keterangan resminya, Senin (23/9).
Fasilitas TBB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2018 tentang Toko Bebas Bea yang di dalamnya mengatur ketentuan-ketentuan khusus terkait penggunaan fasilitas ini.
Rusman menjelaskan pemberian izin fasilitas TBB tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan pariwisata.
PT Long Men Satria diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penjualan produk kepada wisatawan asing serta memperkuat sektor perdagangan di dalam negeri.
Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas toko bebas bea kepada PT Long Men Satria, perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor