PT Long Men Satria Resmi Peroleh Izin Fasilitas Toko Bebas Bea Setelah 1 Jam Paparan
jpnn.com, JAKARTA - PT Long Men Satria resmi mendapatkan izin fasilitas toko bebas bea (TBB) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Kamis (12/9).
Izin tersebut diperoleh berselang satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis sebagai salah satu syarat pemberian izin fasilitas tersebut.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengatakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut kini telah dapat memanfaatkan fasilitas TBB, yaitu tempat penimbunan berikat untuk barang asal impor dan/atau barang dalam negeri yang dijual kepada orang tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai.
Dia menjelaskan orang tertentu yang dimaksud mencakup anggota korps diplomatik, tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta wisatawan atau turis yang hendak berpergian ke luar daerah pabean.
"Dengan adanya fasilitas ini, barang-barang yang dijual di TBB akan mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI)," terang Rusman Hadi dalam keterangan resminya, Senin (23/9).
Fasilitas TBB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2018 tentang Toko Bebas Bea yang di dalamnya mengatur ketentuan-ketentuan khusus terkait penggunaan fasilitas ini.
Rusman menjelaskan pemberian izin fasilitas TBB tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan pariwisata.
PT Long Men Satria diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penjualan produk kepada wisatawan asing serta memperkuat sektor perdagangan di dalam negeri.
Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas toko bebas bea kepada PT Long Men Satria, perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia