PT MAI Tipu 500 Warga, Dewan Desak Polisi Segera Bertindak
Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:30 WIB
Penanganan yang cepat, kata Budi, akan memberikan rasa tenang pada para korbannya. Apalagi jumlah korban dan nilai kerugiannya sangat besar.
Selain itu, ketegasan aparat tersebut akan mempersempit ruang gerak perusahan serupa dalam menjalankan aksi tipu-tipunya. Sehingga tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.
Sementara untuk OJK, Budi berharap terus memperketat pengawasan. Sehingga praktik pengumpulan dana berkedok investasi ini bisa dicegah sejak dini.
“Ini yang kami pertanyakan, kok bisnis bodong berkedok investasi itu bisa berdiri dan berpraktik di Batam. Seperti apa izin dan pengawasannya,” kata politisi dari PDIP ini. (ska/gas/feb)
Meski sudah dinyatakan ilegal dan telah dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, PT MAI masih tampak tetap beroperasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar