PT Mengabulkan Banding Kubu Fauzie, Otto Hasibuan Bilang Begini
Minggu, 12 Juli 2020 – 14:33 WIB
Menurut Otto, putusan MA yang menyatakan ketua umum Peradi adalah Fauzie Hasibuan, sudah sangat cukup. Artinya, tidak ada lagi perselisihan di antara pengurus.
"Saya kira itu sudah cukup, tidak ada lagi dispute (perselisihan) di antara pengurus," katanya.
Otto juga menegaskan, Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan terbuka menerima para advokat yang mau mendaftarkan diri kembali.
"Kami akan terima semua. Ini saatnya kembali merajut kebersamaan dalam perjuangan bersama," pungkas Otto Hasibuan. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan-Thomas E Tampubolon.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran