PT Mengabulkan Banding Kubu Fauzie, Otto Hasibuan Bilang Begini
Minggu, 12 Juli 2020 – 14:33 WIB

Peradi
Menurut Otto, putusan MA yang menyatakan ketua umum Peradi adalah Fauzie Hasibuan, sudah sangat cukup. Artinya, tidak ada lagi perselisihan di antara pengurus.
"Saya kira itu sudah cukup, tidak ada lagi dispute (perselisihan) di antara pengurus," katanya.
Otto juga menegaskan, Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan terbuka menerima para advokat yang mau mendaftarkan diri kembali.
"Kami akan terima semua. Ini saatnya kembali merajut kebersamaan dalam perjuangan bersama," pungkas Otto Hasibuan. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan-Thomas E Tampubolon.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan