PT MML Harus Hentikan Merampas Hak Rakyat
Jumat, 22 April 2016 – 06:55 WIB
Dalam surat bupati tersebut, dikatakan bahwa Pemda Lamandau meminta BPN dan lembaga/institusi terkait untuk memberi sanksi dan tindakan yang tegas kepada PT MML sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(fri/jpnn)
LAMANDAU – Warga masyarakat Lamandau mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Manthobi Makmur Lestari (PT MML) agar berhenti merampas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau