PT MML Harus Hentikan Merampas Hak Rakyat
Jumat, 22 April 2016 – 06:55 WIB

Marinus Apau, salah seorang warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau Kalteng, Jumat (22/4) pagi. FOTO: Friederich Batari/JPNN.com
Dalam surat bupati tersebut, dikatakan bahwa Pemda Lamandau meminta BPN dan lembaga/institusi terkait untuk memberi sanksi dan tindakan yang tegas kepada PT MML sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(fri/jpnn)
LAMANDAU – Warga masyarakat Lamandau mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Manthobi Makmur Lestari (PT MML) agar berhenti merampas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus