PT MNP Bantah Punya Rekening Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus Bank Century Tbk.
PT MNP membantah pernyataan yang menghubung-hubungkan perusahaan media dengan partai politik tertentu. "PT MNP dan media yang diterbitkannya sebagaimana sering kami sampaikan kepada publik, baik langsung ataupun tidak langsung, bukan merupakan milik atau bagian dari partai politik manapun," kata Direktur Utama PT MNP, N. Syamsuddin Ch. Haesy, Jumat (23/12) dalam siaran persnya.
Syamsudin menjelaskan, PT MNP merupakan perusahaan penerbitan media yang sama dengan perusahaan penerbitan media lainnya sebagaimana dimaksudkan oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Perusahaan ini menjalankan bisnisnya dengan kaidah-kaidah profesional bisnis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama sebagaimana lazimnya, memusatkan perhatian pada aktivitas operasional bisnis," kata Syamsudin.
JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri