PT MNP Bantah Punya Rekening Century

PT MNP Bantah Punya Rekening Century
PT MNP Bantah Punya Rekening Century
JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait  pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus Bank Century Tbk.

PT MNP membantah  pernyataan yang menghubung-hubungkan perusahaan media dengan partai politik tertentu. "PT MNP dan media yang diterbitkannya sebagaimana sering kami sampaikan kepada publik, baik langsung ataupun tidak langsung, bukan merupakan milik atau bagian dari partai politik manapun," kata Direktur Utama PT MNP, N. Syamsuddin Ch. Haesy, Jumat (23/12) dalam siaran persnya.

Syamsudin menjelaskan,  PT MNP merupakan perusahaan penerbitan media yang sama dengan perusahaan penerbitan media lainnya sebagaimana dimaksudkan oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Perusahaan ini menjalankan bisnisnya dengan kaidah-kaidah profesional bisnis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama sebagaimana lazimnya, memusatkan perhatian pada aktivitas operasional bisnis," kata Syamsudin.

JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait  pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News