PT MNP Bantah Punya Rekening Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 20:44 WIB

PT MNP Bantah Punya Rekening Century
JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus Bank Century Tbk.
PT MNP membantah pernyataan yang menghubung-hubungkan perusahaan media dengan partai politik tertentu. "PT MNP dan media yang diterbitkannya sebagaimana sering kami sampaikan kepada publik, baik langsung ataupun tidak langsung, bukan merupakan milik atau bagian dari partai politik manapun," kata Direktur Utama PT MNP, N. Syamsuddin Ch. Haesy, Jumat (23/12) dalam siaran persnya.
Syamsudin menjelaskan, PT MNP merupakan perusahaan penerbitan media yang sama dengan perusahaan penerbitan media lainnya sebagaimana dimaksudkan oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Perusahaan ini menjalankan bisnisnya dengan kaidah-kaidah profesional bisnis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama sebagaimana lazimnya, memusatkan perhatian pada aktivitas operasional bisnis," kata Syamsudin.
JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB