PT MTIR Polisikan Juru Parkir New Makassar Mall, Ternyata Gegara Ini
Minggu, 20 November 2022 – 23:34 WIB

Lapor Kantor Polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum juru parkir (Jukir) berinisiatif SL dilaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar lantaran menguasai lahan parkir di New Makassar Mall (NMM) atau eks Pasar Sentral.
SL dilaporkan ke polisi lantaran mengusir juru parkir dari PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengelola parkir. Pihak juga melaporkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
Pelapor mengambil langkah itu lantaran memiliki dasar hak atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk menangani perparkiran eks Pasar Sentral tersebut.
Adapun dasar hak atau HPL tercantum
hasil kesepakatan Pemkot Makassar dalam hal ini Walikota Makassar. Sesuai dengan sertifikat HPL No. 1 tanggal 6 Februari 1993 Keluruhan Pattunuang, Gambar Situasi (GS) No. 604 tanggal 6 April 1988.
Pelapor mengambil langkah itu lantaran memiliki dasar hak atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk menangani perparkiran eks Pasar Sentral tersebut
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien