PT Nagano Jepang Akhirnya Sanggupi Bayar Upah 54 Karyawan

PT Nagano Jepang Akhirnya Sanggupi Bayar Upah 54 Karyawan
Gedung PT Nagano Drillube Indonesia. Foto: batampos.co.id / dalil harahap

Dia mengatakan saat ini berbagai langkah yang diambil pemerintah untuk membantu karyawan sudah dilakukan. Disnaker juga sudah bertemu dengan pihak BPJS untuk meminta agar proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dipercepat.

"Surat sudah diantar ke BPJS, saya juga sudah bicara dengan pimpinan BPJS tentang masalah yang dihadapi karyawan Nagano," ucapnya.

Ditanya apakah iuran BPJS ada yang menunggak, Rudi mengaku memang pernah ada keterlambatan pembayaran untuk beberapa bulan yang lalu. "Ada, tapi sudah dibayar, Yang belum itu bulan
ini," katanya.

Terkait sejumlah uang yang mesti dibayar pihak Nagano ke karyawan, Rudi enggan membeberkannya. Namun informasi yang didapat Batam Pos, total ada sekitar Rp 5,5 miliar.

Sementara untuk biaya pembayaran tunggakan gedung, air, listrik, suplayer dan lainnya ada
sekitar Rp 3,5 miliar, sehingga total hutang yang mesti bayar Nagano adalah Rp 9 miliar.

Sementara itu, dengan adanya kejadian ini Rudi menyayangkan sikap manajemen yang tidak transparan. Seharusnya jika tahu kondisi perusahaan dan dianggap sudah tak memungkinkan untuk beroperasi harusnya segera menyampaikan ke instansi pemerintah. Sehingga bisa mengambil tindakan sebelum kabur atau tutup.

"Kewajiban perusahaan itu lapor kondisi perusahaan enam bulan sekali ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tapi saya tak tahu apakah perusahaan ini melapor atau tidak," ungkap Rudi.

Rudi menambahkan mengenai perusahaan yang tutup tahun 2018, ada sekitar 48 perusahaan. Jumlah itu terhitung dari Januari-Agustus 2018. Alasan penutupan rata-rata karena sepi orderan. "Tapi dibandingkan tahun lalu, masih lumayan tahun ini, ada beberapa perusahaan yang masuk juga," tutupnya.(leo/eja/ska/une)


Puluhan karyawan PT Nagano Drillube Indonesia yang ditinggal kabur oleh Presdirnya beberapa waktu lalu akhirnya boleh bernafas lega.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News