PT Nol Persen Menguntungkan Masyarakat

PT Nol Persen Menguntungkan Masyarakat
Emrus Sihombing. Foto: dok jpnn

”Adanya PT akan menguntungkan partai-partai besar dan dari mereka saja calon pemimpinnya dan itu-itu saja sehingga melanggengkan dinasti politik dan oligarki,” ungkapnya, kemarin.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menyatakan, dinasti politk beserta bisnisnya mampu menggerakkan kekuasaan di parpol. Jika itu terjadi, perputaran kekuasaan akan tersendat.

”Jika presidential threshold dinaikan, maka kemungkinan besar hanya ada tiga atau empat parpol saja yang bisa mencalonkan presiden. Sementara partai kecil atau menengah hanya mengikuti partai-partai tersebut,” ungkap dia.

Oleh karenanya, Ray menilai PT tidak diperlukan dalam pemilu serentak 2019.

”Nah, adanya PT dalam konteks pemilu serentak justru tidak menjawab tantangan regenerasi kepemimpinan yang mandek, menguat oligarki dan dinasti politik. Karena itu, PT tidak diperlukan dalam pemilu serentak 2019,” papar Ray.

Diamini, Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Lukman Edy. Dia juga menilai, penggunaan PT pada pemilu 2019, inkonstitusional.

PT dalam pencalonan presiden diusulkan pemerintah dalam RUU Pemilu. Karena adanya PT tak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan pemilu 2019 berlangsung serentak.

”Sebagian fraksi di Pansus ini menilai keputusan serentak ini otomatis meniadakan threshold,” tukas politikus PKB itu.

 Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan,penerapan PT akan memupuskan harapan bagi parpol baru untuk mengusung calon presiden (capres) pada

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News