PT Pegadaian Bersinergi dengan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

PT Pegadaian Bersinergi dengan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum
PT Pegadaian berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membentuk Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, BALI - PT Pegadaian berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membentuk Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dan Kepala Departemen Community Involvement and Development Pegadaian, Nur Afifah, memulai inisiatif ini dengan mengunjungi Desa Aan, Klungkung, Bali untuk mensurvei program Kolaborasi Pembinaan Desa (29/8), yang kemudian dilanjutkan dengan survey ke Jember.

Widodo menekankan pentingnya peran hukum dalam memperkuat fondasi ekonomi desa, terlebih Desa Aan telah menjadi contoh sukses dengan predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya yang meraih Paralegal Justice Award pada 2023 lalu.

“Desa Sadar Hukum memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan kriminalitas yang rendah. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan potensi desa, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi, yang dapat menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Widodo.

Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Gade Tower, Jakarta Pusat pada (10/9).

Kedua pihak sepakat untuk menggabungkan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) milik BPHN dengan Desa Binaan PT Pegadaian, yang akan fokus pada sinergi antara hukum dan ekonomi desa.

“DKSH akan memberikan dukungan dari sisi hukum, sementara Desa Binaan PT Pegadaian akan berfokus pada pengembangan ekonomi dan UMKM di desa,” ujar Widodo.

Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Gade Tower, Jakarta Pusat pada (10/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News