PT Pegadaian Bersinergi dengan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

PT Pegadaian Bersinergi dengan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum
PT Pegadaian berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membentuk Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul. Foto dok Pegadaian

Dia juga menyampaikan sinergi ini diharapkan bisa menghasilkan generasi emas di desa-desa, menciptakan lingkungan yang aman, stabil, dan taat hukum.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik inisiatif ini.

"Saat ini PT Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan kami melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis," katanya.

Peningkatan kesadaran hukum di desa diharapkan juga dapat mengurangi potensi sengketa, termasuk pinjaman bermasalah milik masyarakat dengan lembaga keuangan, khususnya Pegadaian.

Dengan masyarakat yang lebih sadar hukum, diharapkan akan tercipta suasana desa yang lebih tertib dan aman.

Dengan sinergi yang kuat antara PT Pegadaian dan BPHN, diharapkan desa-desa yang terlibat dalam program ini dapat tumbuh lebih mandiri, baik dari segi ekonomi maupun hukum.

Kolaborasi ini menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepatuhan hukum di tingkat desa.(adv/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui pertemuan audiensi antara BPHN dan PT Pegadaian di Gade Tower, Jakarta Pusat pada (10/9).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News