PT PII Siapkan Pengembangan RSUD Zainoel Abidin Aceh

PT PII Siapkan Pengembangan RSUD Zainoel Abidin Aceh
Penandatanganan Perjanjian Penugasan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) RSUD Zainoel Abidin antara Dirjen PPR Luky Alfirman dengan PT PII. Foto: Ist

Namun demikian, kebutuhan final berapa jenis Pusat Pelayanan Kesehatan dan Penunjang yang akan disiapkan, dan kapasitasnya, akan dihitung dan disiapkan berdasarkan hasil kajian Prastudi Kelayakan yang akan diselesaikan sesuai jadwal yang disepakati.

“PT PII, saat ini sudah memiliki pengalaman penugasan yang cukup lengkap di sector Pekerjaan Umum, Sektor Transportasi, dan Sektor Kesehatan di RS Dharmais. Penambahan penugasan ini merupakan pemanfaatan dari semua lessons learned dan keahlian yang sudah terbentuk dari proyek sebelumnya, sehingga dengan kerjasama yang baik, Insha Allah PT PII dapat menyelesaikan penugasan ini dengan hasil yang paling maksimal untuk mendukung program pemerintah daerah Aceh dalam meningkatkan tingkat Pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, Skema KPBU secara potensial dapat mendukung peningkatan kualitas APBN dalam hal bisa mengurangi tekanan APBN dan APBD untuk mengalokasikan belanja modal untuk konstruksi di awal proyek sehingga bisa diharapkan mengurangi keseimbangan primer negatif.

Selain itu, skema KPBU juga memiliki banyak keunggulan lain yang dalam beberapa hal juga bisa meningkatkan kualitas APBN secara langsung maupun tidak langsung.

Yang pertama, skema KPBU ini dapat menciptakan penganggaran yang lebih baik, karena dapat menurunkan biaya tidak terduga termasuk beberapa cost overrun maupun time overrun.

Menurutnya, penganggaran yang lebih baik juga dapat diciptakan dari linkage yang kuat antara budget dan performance karena dalam skema KPBU, pembayaran untuk layanan infrastruktur bisa dihubungkan dengan kualitas tersedianya layanan.

Kedua, skema KPBU juga bisa diharapkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik karena keterlibatan swasta dalam desain proyek serta dinamika yang diciptakan dalam skema KPBU dalam proses pelelangan bisa mendorong inovasi dan efisiensi yang lebih baik.

Ketiga, manfaat yang lain adalah adanya akuntabilitas yang lebih tinggi dari proyek KPBU karena dalam pelaksanaannya, proyek KPBU melibatkan lebih banyak stakeholders yang memonitor proyek secara lebih detail, tidak hanya pemilik proyek (PJPK) saja tetapi juga pihak badan usaha dan juga penyedia dana (lenders).

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mendapat mandat dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan pengembangan RSUD Zainoel Abidin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News