PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta
Senin, 26 Agustus 2024 – 21:18 WIB
Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, PT Platech Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan distribusi barang, serta memperkuat posisi mereka di pasar global.
Presiden Direktur PT Platech Indonesia mengungkapkan pemberian fasilitas kawasan berikat ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal.
Menurutnya, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi pabrik.
“Tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat," harapnya. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Platech Indonesia yang berlokasi di Cikarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak
- GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya
- Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
- 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Didukung Bea Cukai Malang, UMKM Ini Sukses Ekspor Jaket Keselamatan ke Singapura
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir