PT Pos Indonesia Bantah Pinjam Uang dari Bank untuk Gaji Pegawai
jpnn.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia menanggapi pernyataan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta perhatian pemerintah menangani Pos Indonesia yang sedang mengalami krisis keuangan
Dalam hal ini Pos Indonesia menyatakan sangat mengapresiasi pernyataan Rieke Dyah Pitaloka, sebagai wujud pembelaannya kepada PT. Pos Indonesia (Persero).
"Benar bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Situasi ini bahkan telah disadari sejak lahirnya UU No. 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri postal, tercantum jelas dalam pasal 51: “Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun," tulis PT Pos Indonesia dalam keterangan pers kepada media.
Dalam rangka penugasan ini Pos Indonesia memikul dua tugas besar: (1) Beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi; (2) Penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai
dengan tugas yang dipikul.
Terkait ini, PT Pos indonesia juga menyanggah sejumlah topik pemberitaan di antaranya :
a. Pertanyaan: benarkah Pos pinjam bank untuk gaji karyawan? Jawabannya: TIDAK BENAR. Dijelaskan bahawa jasa yang diberikan Pos adalah: (1) Pengantaran / kurir (surat, paket, ecommerce); (2) Logistik; (3) Jasa Keuangan (remitansi luar negeri / dalam negeri; pembayaran biller seperti PLN, PDAM, dll; distribusi uang pensiun PNS / TNI / POLRI, transaksi pembayaran lainnya); (4) Government services (seperti public service obligation, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, kiriman surat dinas).
Apakah ada perusahaan yang tidak perlu working capital? Jawabannya: TIDAK ADA. Demikian juga Pos Indonesia. Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain- lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank. Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang
diagunkan.
Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya TIDAK AKAN ADA BANK YANG MAU MEMBERI PINJAMAN UNTUK TUJUAN BAYAR GAJI.
Diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda.
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0