PT Pos Indonesia Buka Pelayanan Gadai Secara Online

PT Pos Indonesia Buka Pelayanan Gadai Secara Online
Direktur Ritel dan Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia, Ira Puspadewi dan Direktur Utama/co-founder pinjam.co.id, Teguh B Ariwibowo bertukar cindera mata usai Launching kerjasama layanan gadai di kantor pos ibukota Jakarta, Rabu (5/4). Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) kini membuka layanan menerima produk gadai secara online.

Guna memaksimalkan progam anyar ini, PT Pos Indonesia menggandeng perusahaan teknologi yang menyediakan jasa layanan keuangan dengan mengembangkan platform digital, pinjam.co.id.

Kerjasama ini untuk menyasar para pelaku Usaha Kecil dan Menengah, pelanggan pos serta masyarakat umum yang tidak terlayani oleh produk perbankan (Bankable).

Direktur Ritel dan Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia, Ira Puspadewi menjelaskan kerjasama ini adalah salah satu usaha perseroan untuk terus melakukan transformasi dan inovasi produk layanan di outlet-outlet kantor Pos.

"Mudah-mudahan kerjasama ini akan membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat Indonesia umumnya dan perusahaan," kata Ira usai peresmian kerjasama layanan gadai pinjam.co.id dan PT Pos Indonesia di kantor Pos Ibukota Jakarta, Rabu (5/4).

Ira menjelaskan kerjasama yang dilakukan sekaligus menasbihkan perusahaan plat merah yang berkantor pusat di Bandung Jawa Barat itu sebagai BUMN yang mengutamakan tekhnologi dan sebagai perusahaan yang telah melayani selama 270 tahun tentunya perseroan akan mengikuti perkembangan teknologi agar dapat memenangkan persaingan.

"Pos kekinian, bisnis pos akan lebih mutakhir. Mudah-mudahan kita akan muda dan 270 tahun pos harus muda untuk melayani masyarakat," kata Ira lebih lanjut.

Mantan Direktur Utama PT Sarinah itu melanjutkan sebelum diluncurkan transaksi gadai online ini telah diuji coba di 5 kantor Pos wilayah Jakarta Regional 4 dengan jumlah transaksi sebanyak 6 kali.

PT Pos Indonesia (Persero) kini membuka layanan menerima produk gadai secara online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News