PT Pos Indonesia Buka Pelayanan Gadai Secara Online
"Pada 16 Maret lalu kita telah melakukan uji coba di 5 kantor pos dan hasilnya transaksi bisa dilakukan tidak lebih dari 10 menit," katanya.
Direktur Utama/co-founder pinjam.co.id, Teguh B Ariwibowo pada kesempatan yang sama menjelaskan kerjasama dengan kantor pos ini adalah yang pertama dengan entitas perusahaan, ia mengaku selama ini pihaknya melakukan kerjasama dengan masing-masing individu pemilik toko emas, showroom mobil dan lainnya.
"Ini luar biasa. Terimakasih semoga kedepannya kita bisa makin tumbuh untuk kemanfaatan bersama," ujarnya.
Teguh juga mengklaim layanan online gadai yang ditawarkannya adalah situs gadai pertama di Indonesia dan dia juga berharap seiring dengan kemajuan zaman nasabah yang selama ini selalu melakukan transaksi secara konvensional akan berpindah menggunakan transaksi secara online.
Sebagai perusahaan teknologi jasa keuangan yang melayani jasa gadai perusahaan yang mempunyai tagline 'solusi kebutuhan dana cepat anda' akan merasakan enaknya meminjam uang tanpa harus berajak dari tempat duduk kerja, cukup mengisi melalui website, sementara barang yang digadaikan dijemput kurir.
Teguh menjelaskan saat ini pihaknya hanya menerima gadai emas perhiasan, logam mulia, laptop dan BPKB kendaraan cukup melengkapi data degan mengisi form kontrak perjanjian dan melampirkan scan KTP.
"Untuk besaran nilai pinjaman berkisar dari Rp100 ribu hingga Rp100 juta dalam satu kali pinjaman dan proses penaksiran dilakukan oleh tenaga penaksir yang ahli dibidangnya," jelasnya.
Hadir pada kerjasama tersebut Kepala Regional 4 PT POS Indonesia Syamsul Nasution, mantan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Suwhono dan undangan lainya.(jpnn)
PT Pos Indonesia (Persero) kini membuka layanan menerima produk gadai secara online.
- Perluas Layanan Pospay, Pos Indonesia Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
- Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Juanda Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Sebanyak Ini
- Bank BJB dan PT Pos Indonesia Perpanjang Kerja Sama Membangun Negeri
- Lewat Pospay Gold, Pos Indonesia Perkuat Ekosistem Digital Ekonomi Syariah
- Usut Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Panggil eks Petinggi Pos Indonesia hingga Garuda
- BAPPEBTI Rekomendasikan Pospay Gold & MetalGO untuk Transaksi Fisik Emas Secara Digital