PT Pos Indonesia Tetap Gunakan Tarif Lama

PT Pos Indonesia Tetap Gunakan Tarif Lama
PT Pos Indonesia Tetap Gunakan Tarif Lama
KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdampak terhadap naiknya sejumlah kebutuhan hidup masyarakat sebagai efek dominonya. Alasan utama atas kenaikan barang kebutuhan hidup masyarakat tersebut lantaran biaya transportasi yang juga merangkak naik. Hal ini berdampak variatif untuk industri pengiriman barang logistik dan kargo.

Namun Pejabat sementara (Pjs) Kepala KPRK Pos Indonesia Tarakan, Taviv Triyanto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menaikkan ongkos pengiriman barang. Sehingga untuk tarif atau ongkos pengiriman barang lewat PT Pos Indonesia masih menggunakan tarif lama.

“Untuk ongkos atau biaya pengiriman barang baik itu paket maupun dokumen saat ini masih tetap, tidak ada kenaikan,” ungkap Taviv.

Hal tersebut dikarenakan PT Pos Indonesia adalah sebagai perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk menaikkan tarif ongkos pengiriman barang, Taviv mengatakan hal itu tidak bisa serta merta dinaikkan.PT Pos Indonesia sebagai sebuah BUMN perlu memperhatikan sejumlah hal yang krusial.

KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdampak terhadap naiknya sejumlah kebutuhan hidup masyarakat sebagai efek dominonya. Alasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News